Peta Pesisir Barat |
Profil Daerah
Kabupaten Pesisir Barat diresmikan pada tanggal 22 April 2013 berdasarkan UU No.22 Tahun 2012 yang disahkan oleh Kementrian Dalam Negeri dan DPR RI. Total luas wilayah Pesisir Barat 4,419,23 km2 yang dibagi atas tiga wilayah yakni wilayah daratan, wilayah khusus (hutan lindung dan margasatwa) dan wilayah perairan. Kabupaten Pesisir Barat dengan Krui sebagai ibu kota kabupaten dipimpin oleh Bapak Kherlani, SE., MM. selaku penjabat Bupati.
Profil Penduduk
Jumlah penduduk Kabupaten Pesisir Barat pada triwulan kedua tahun 2014 berjumlah 154.892 jiwa, yang tersebar pada 118 kelurahan/pekon dengan 11 kecamatan. Penduduk wajib KTP pada triwulan tersebut berjumlah 103.881 jiwa dengan presentase 68% dari total penduduk secara keseluruhan, dari jumlah tersebut baru 81% yang sudah memiliki KTP.
Profil Dinas
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil terbentuk berdasarkan Peraturan Bupati Pesisir Barat No.06 Tahun 2013 tertanggal 11 September 2013 Tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Pesisir Barat Nomor 01 Tahun 2013 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Pesisir Barat. Pada awalnya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil masih tergabung dalam Dinas Sosial Tenaga Kerja Transmigrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dinsosnakertransdukcapil), kemudian pada awal tahun 2014 dibentuklah Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pesisir Barat.
Jumlah penduduk Kabupaten Pesisir Barat pada triwulan kedua tahun 2014 berjumlah 154.892 jiwa, yang tersebar pada 118 kelurahan/pekon dengan 11 kecamatan. Penduduk wajib KTP pada triwulan tersebut berjumlah 103.881 jiwa dengan presentase 68% dari total penduduk secara keseluruhan, dari jumlah tersebut baru 81% yang sudah memiliki KTP.
Profil Dinas
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil terbentuk berdasarkan Peraturan Bupati Pesisir Barat No.06 Tahun 2013 tertanggal 11 September 2013 Tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Pesisir Barat Nomor 01 Tahun 2013 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Pesisir Barat. Pada awalnya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil masih tergabung dalam Dinas Sosial Tenaga Kerja Transmigrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dinsosnakertransdukcapil), kemudian pada awal tahun 2014 dibentuklah Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pesisir Barat.
Berikut adalah profil singkat dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pesisir Barat
Drs. Benkeda |
Nama
SKPD
|
:
|
Dinas
Kependudukan dan Pencatatan Sipil
|
||||
Alamat
|
:
|
Jl.
Seroja No.810, Krui, Kec. Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat, Kode Pos 34874
|
||||
No
Telpon
|
:
|
(0728)
51452
|
||||
Kepala
Dinas
|
:
|
Drs. Benkeda
|
||||
Jumlah
Pegawai
|
:
|
|